Sabtu, 20/04/2024 16:34 WIB

Ditangkap KPK, Guberneur Sulsel: Saya Lagi Tidur Dijemput

Hal itu disampaikan Nurdin saat tiba di Markas Antirasuah, Jakarta.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengaku sedang tidur saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Nurdin saat tiba di Markas Antirasuah, Jakarta. Menurut pantauan, Nurdin tiba dengan mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Gedung KPK .

"Pihak-pihak yang diamankan telah  sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memerika.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi.

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. Firli menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Diketahui, tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam hingga Sabtu (27/2/2021).dini hari, di daerah Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin Abdulllah diduga terlibat tindak pidana korupsi berups suap.

Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

KEYWORD :

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :