Sabtu, 20/04/2024 19:03 WIB

Presiden Jokowi Dukung Gerakan Cinta Zakat Baznas

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendukung Gerakan Cinta Zakat yang dikampanyekan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Presiden Joko Widodo dukung gerakan cinta zakat baznas

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendukung Gerakan Cinta Zakat yang dikampanyekan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal itu disampaikan Ketua Baznas, Noor Achmad, MA, usai bertemu Presiden Jokowi dalam acara silaturahmi dengan Pimpinan Baznas Periode 2020-2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/02).

“Alhamudulillah kami menerima banyak arahan dari Presiden yang memang sangat memahami persoalan perzakatan di Indonesia. Beliau juga mendukung penguatan pengelolaan zakat dan Gerakan Cinta Zakat, yang akan di-launching bulan Ramadhan nanti,” ujar Noor.

Prof. Noor Achmad juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaan dan amanah menjadi Pimpinan BAZNAS. “Kami  meminta restu Presiden untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Zakat akan melakukan penguatan dan penataan kelembagaan secara menyeluruh dengan meningkatkan koordinasi  dan sinergitas gerakan dalam  pengelolaan zakat nasional," kata Prof. Noor Achmad.

Prof. Noor Achmad mengatakan, Presiden sangat apresiatif dan mendukung program BAZNAS, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan dan Covid 19.

"Bapak Presiden meminta BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan publik dan mengarahkan agar masyarakat merasakan manfaat zakat. Beliau juga meminta BAZNAS menggali potensi penghimpunan dengan inovasi, teknologi modern dan menerapkan  digitaliasasi dalam menata pengelolaan zakat, sehingga lebih transparan dan sekaligus menggali semua potensi zakat di Indonesia," ucap dia.

Ketua BAZNAS memaparkan, pihaknya melaporkan kepada Presiden tentang rencana Gerakan Cinta Zakat yang akan dicanangkan pada bulan Ramadhan. Juga melaporkan tentang perolehan BAZNAS dan potensi zakat nasional. Noor Achmad menyatakan, sebenarnya potensi zakat nasional, menurut Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, sebesar Rp 320 triliun, tetapi sampai saat ini perolehan zakat secara nasional baru dilaporkan Rp 11,2 triliun, baik melalui BAZNAS seluruh Indonesia beserta UPZ dan yang dihimpun oleh LAZ.

Noor mengemukakan,  visi menjadikan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural yang kuat, modern dan terpercaya.

"Adapun misi utama adalah menjadikan BAZNAS pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat," ujar dia.

Kepada Presiden, Prof. Noor Achmad, memaparkan kesiapan BAZNAS untuk menunjang program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan dampak Covid 19. "Juga memohon Presiden mendukung peningkatan program penghimpunan BAZNAS, khususnya dari ASN, pegawai BUMN,  TNI, Pokri dan korporasi. Alhamdulillah respon beliau sangat mendukung," kata Ketua BAZNAS.

Prof. Noor Achmad juga menyampaikan kontribusi BAZNAS bagi pembangunan Indonesia. Antara lain, penerima manfaat selama 2020 yang mencapai 1.500.561 jiwa. 

“Efektivitas zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dibuktikan dari angka penurunan kemiskinan periode September 2018 hingga September 2019. Yaitu turun menjadi  880.000 jiwa,” kata Prof. Noor Achmad.

Menurut dia, zakat berkontribusi terhadap 126.704 jiwa atau sebesar 16 persen dari upaya pengentasan kemiskinan tersebut dengan penggunaan dana zakat sebesar Rp 6,4 triliun atau 1,6 persen dari total dana pengentasan kemiskinan pemerintah.

Ketua BAZNAS menambahkan, total penghimpunan 2020 sebesar Rp 385.242.595.029 dan total penyaluran
Rp 341.691.636.166. Pertumbuhan pengumpulan nasional BAZNAS selama 2015-2020 rata-rata 29,5%, yaitu Rp 94,1 miliar (2015), Rp 111,7 miliar (2016), Rp 154.1 miliar (2017), Rp 187,0 miliar (2018), Rp 281,2 miliar (2019), Rp 385,2 miliar (2020). Sementara, rata-rata pertumbuhan penyaluran nasional 41,1%.

Menurut Prof. Noor Achmad, BAZNAS memiliki empat agenda besar. Pertama, penguatan kelembagaan dan regulasi. Kedua, program labelisasi taat zakat. Ketiga, optimasi zakat di kementerian/lembaga, TNI/Polri dan BUMN. Keempat, pengentasan kemiskinan dan penanggulangan Covid 19.

Kini BAZNAS memiliki visi menjadi lembaga pemerintah non struktural untuk filantropi Islam yang terpercaya, kuat dan modern. Serta, misi menjadi lembaga pemerintah non struktural yang aktif dalam menangani dampak Covid 19,  sebagai pelengkap APBN pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, melakukan optimalisasi pengumpulan ZIS di sektor-sektor publik dan swasta secara terukur, menciptakan sinergitas antara BAZNAS, pemerintah, DPR, LAZ, muzaki dan dunia usaha dalam penguatan dan pengelolaan zakat, penguatan database pengelolaan ZIS secara nasional melalui penyelarasan data dengan lembaga atau kementerian. “Dan BAZNAS memiliki prinsip tata kelola, yakni aman syar`i, aman regulasi dan aman NKRI,” ucap Prof. Noor Achmad.

KEYWORD :

Lembaga Baznas Gerakan Cinta Zakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :