Kamis, 25/04/2024 01:11 WIB

DPR Lakukan Vaksinasi dengan Menerapkan Prokes Ketat

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan DPR RI didesain dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Sekjen DPR, Indra Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan DPR RI didesain dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Indra menjelaskan, vaksinasi ini adalah bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merupakan bentuk proteksi bagi Anggota DPR yang riskan terpapar saat menjalankan tugasnya.

"Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Di dalam ruangan ada proses verifikasi identitas, pengecekan dari tenaga kesehatan dan setelah divaksin diberi waktu untuk observasi 30 menit," tegas Indra di Gedung DPR RI, Jakarta (26/2).

Selain Anggota DPR, pemberian vaksin juga menyasar para pegawai di lingkungan DPR. "Sehingga karena (vaksin) diperuntukkan untuk dukungan terhadap DPR, maka vaksin juga diperuntukkan bagi PNS, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli dan lainnya," urai Indra.

Indra memaparkan, Setjen DPR RI berupaya menuntaskan vaksinasi di lingkungan DPR RI sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19. "Karena pada prinsipnya semua rakyat Indonesia pasti akan mendapatkan vaksinasi," terang Indra.

Ditemui secara terpisah, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Rahmad Budiaji menerangkan, secara umum Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah bersurat kepada Setjen DPR yang mana meminta data vaksinasi gelombang kedua bagi pelayan publik di lingkungan DPR.

Setjen DPR pun menjawabnya dengan data sasaran pelayan publik di DPR sekaligus permintaan waktu dan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi. "Seperti yang diketahui, Anggota DPR tidak hanya didukung supporting system melalui PNS, namun juga ada PPNASN (Pegawai Pemerintah non ASN) dan TA (Tenaga Ahli)," ungkap Aji, sapaan akrabnya.

Aji menjelaskan bahwa semua sasaran vaksin di lingkungan DPR RI dapat menuju dan keluar dari ruang vaksinasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sembari memperhatikan kenyamanan bagi sasaran vaksin dan para petugas kesehatan yang bertugas.

Vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan DPR RI ini sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan sistem kekebalan tubuh atau herd immunity bisa segera terbentuk dan penularan Covid-19 akan teratasi.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar Vaksinasi Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :