Kamis, 25/04/2024 05:10 WIB

Permintaan Maaf Kapolda Metro Atas Aksi Koboy Anggotanya

Kapolda Metro Jata menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf ke keluarga korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Aksi koboy oknum anggota polisi, Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat langsung diproses hukum oleh Polda Metro Jaya. Atas peristiwa yang mene3waskan 3 orang itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan bela sungkawan dan juga meminta maaf kepada keluarga korban dan Anggota TNI AD yang juga menjadi korban.  

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka (Bripka CS), saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ungkap Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga korban atas aksi oknum anggotanya yang sangat disayangkan. Ia langsung menindak pelaku dengan memproses hukum dan menjadikannya tersangka.

"Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini. Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," tandas Fadil Imran.

Diketahui, aksi penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat dan langsung ramai menjadi perbincangan publik. Dalam insiden itu, tiga orang tewas. Dari laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang diduga anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Sayangnya, pelaku tak mau membayar.

“Kami langsung proses pelakunya. Tersangkanya Bripka CS dan terjadi tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).

KEYWORD :

Aksi Koboy Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :