Sabtu, 20/04/2024 11:46 WIB

Mendikbud Pastikan Vaksinasi Guru Diberikan Bertahap

Setelah dilakukan di DKI Jakarta, vaksinasi bagi PTK ini diharapkan bisa diikuti dengan kegiatan serupa di provinsi-provinsi lain.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan diberikan secara bertahap, mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan di PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB.

Selanjutnya guru dan tenaga kependidikan pada jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK. Tahap terakhir, akan diberikan vaksin kepada pendidik jenjang pendidikan tinggi atau sederajat.

Setelah dilakukan di DKI Jakarta, vaksinasi bagi PTK ini diharapkan bisa diikuti dengan kegiatan serupa di provinsi-provinsi lain.

Dengan memprioritaskan pemberian vaksin kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), Mendikbud berharap kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera dilakukan.

"Terima kasih kepada bapak presiden dan Menteri Kesehatan atas komitmen dan prioritasi vaksinasi bagi PTK," ucap Mendikbud dalam kegiatan vaksinasi perdana untuk guru pada Rabu (24/2).

Nadiem mengatakan esensi pemberian vaksinasi yang diprioritaskan untuk PTK adalah jawaban, agar tahun ajaran baru bisa dimulai secara bertahap. Dimulai dari yang paling terdampak dan kesulitan menghadapi pembelajaran jarak jauh, yaitu peserta didik pada jenjang PAUD, SD, dan SLB.

"Kami akan upayakan sebaik mungkin agar target vaksinasi bagi semua PTK selesai sesuai target yang dikoordinasikan Kemenkes dengan pemerintah daerah," tegasnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan data PTK yang dijadikan basis pemberian vaksinasi. Adapun jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan oleh dinas kesehatan/dinas pendidikan/kantor wilayah Kemenag masing-masing daerah.

Untuk mendapatkan vaksin, pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah. Jika PTK tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi. Selanjutnya, Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan vaksinasi yang paling memudahkan bagi seluruh PTK.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Siti Nadia selaku juru bicara dari Kemenkes mengingatkan agar para guru memastikan dirinya terdaftar di satuan pendidikan dan tetap menjaga protokol kesehatan meski telah divaksinasi.

"Kepada seluruh masyarakat, mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi diharapkan semua pihak tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, meski dirinya sudah mendapat vaksin. Sementara untuk pemerintah daerah diharapkan memastikan data sasaran PTK valid dan segera melakukan vaksinasi bahkan hingga ke daerah terpencil di bawah otoritas," imbau Siti Nadia.

KEYWORD :

Vaksinasi Guru Mendikbud Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :