Jum'at, 19/04/2024 10:08 WIB

Gus Menteri Terima Kunjungan Ketua DPRD Maluku Tenggara

Minduchri yang juga Ketua DPC PKB Maluku Tenggara itu melaporkan sejumlah perkembangan infrastruktur di wilayah yang terletak di Indonesia Timur itu.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terima kunjungan Ketua DPRD Maluku Utara Minduchri Koedoeboen (Humas Kemendes)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Ketua DPRD Maluku Tenggara Minduchri Koedoeboen bersama sejumlah legislator asal Maluku Tenggara di ruang kerja, Rabu (24/2/2021). Kedatangan Minduchri itu terkait pedoman umum pendampingan desa.

Minduchri yang juga Ketua DPC PKB Maluku Tenggara itu melaporkan sejumlah perkembangan infrastruktur di wilayah yang terletak di Indonesia Timur itu.

Dirinya pun mengharapkan ada dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ke Maluku Tenggara berupa program-program untuk pemberdayaan masyarakat desa.

"Semoga nantinya ada program dari Kemendes PDTT untuk Maluku Tenggara," kata Minduchri.

Menteri Halim menyambut positif kedatangan Minduchri bersama rombongan legislator itu karena memang Maluku Tenggara termasuk wilayah yang menjadi perhatian Kemendes PDTT, mengingat banyak daerah tertinggal yang harus dikembangkan di Kabupaten yang terdiri 11 Kecamatan itu.

Gus Menteri, sapaan akrab, Menteri Halim, memastikan tahun 2021 ini ada sejumlah program yang bakal diturunkan ke Maluku Tenggara yang sesuai dengan kewenangan Kemendes PDTT.

"Selain itu, kemungkinan ada program kerjasama yang dijajaki Kemendes PDTT seperti IFAD yang bisa diturunkan ke Maluku Tenggara," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Turut hadir mendampingi Minduchri, Wakil Ketua JB. Rahawarin dan AM Teniwut S serta Ketua Komisi III Stepanus Layanan.

Untuk diketahui pagu Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021 sebesar Rp147.026.166.000, namun belum ada proses penyaluran ke Desa hingga 23 Februari 2021 ini.

Prioritas penggunaan Dana Desa berupa pencapaian SDGs Desa yaitu :

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
a) pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
b) penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
c) pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa 12)

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
a) pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
b) Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
c) penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
d) Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)

3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Maluku Tenggara SDGs Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :