Sabtu, 27/04/2024 01:00 WIB

Abaikan Kritikan, Malaysia Deportasi Lebih dari 1.000 Warga Negara Myanmar

Tetapi kapal-kapal tersebut kemudian berlayar membawa 1.086 tahanan, dengan pihak berwenang tidak memberikan penjelasan mengapa perintah pengadilan tersebut diabaikan.

Pengungsi Rohingya menunggu kapal menyeberangi perbatasan melalui sungai Naf di Maungdaw, Myanmar, 7 September 2017 (Foto: Mohammad Ponir Hossain)

Lumut, Jurnas.com -  Malaysia pada Selasa (23/2) mendeportasi lebih dari 1.000 tahanan Myanmar kembali ke tanah air mereka hanya beberapa minggu setelah kudeta, meskipun ada perintah pengadilan yang menghentikan pemulangan dan badai kritik.

Para migran, yang menurut para aktivis termasuk pencari suaka yang rentan, berangkat dengan tiga kapal angkatan laut Myanmar dari pangkalan militer Malaysia setelah tiba dengan truk dan bus yang penuh sesak di bawah pengawalan polisi.

Disadur dari AFP, Amerika Serikat (AS), Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan kelompok hak asasi mengkritik rencana tersebut, sementara beberapa jam sebelum deportasi, pengadilan Kuala Lumpur memerintahkan dihentikan sementara untuk memungkinkan adanya gugatan hukum.

Para aktivis akan berpendapat bahwa itu tidak boleh dilanjutkan karena Malaysia akan melanggar tugas internasionalnya dengan mendeportasi orang-orang yang rentan, dan perebutan kekuasaan oleh militer Myanmar menempatkan mereka pada risiko yang lebih besar.

Tetapi kapal-kapal tersebut kemudian berlayar membawa 1.086 tahanan, dengan pihak berwenang tidak memberikan penjelasan mengapa perintah pengadilan tersebut diabaikan.

Amnesty International, salah satu kelompok yang mengajukan gugatan hukum, mengatakan terus maju dengan pemulangan yang bertentangan dengan keputusan itu tidak manusiawi dan menghancurkan.

"Keputusan yang mengancam nyawa ini telah mempengaruhi kehidupan lebih dari 1.000 orang dan keluarga mereka, dan meninggalkan noda yang tak terhapuskan dalam catatan hak asasi manusia Malaysia," kata Katrina Jorene Maliamauv, direktur eksekutif kelompok itu di kantor Malaysia.

Wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch, Phil Robertson mengatakan, Malaysia telah mengirim mereka kembali ke tangan junta militer yang dikenal karena menganiaya mereka yang melarikan diri dari negara karena alasan politik.

Kepala imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud telah menawarkan jaminan bahwa tidak ada anggota minoritas Rohingya yang dianiaya atau pencari suaka telah dipulangkan. Semua yang telah dideportasi setuju untuk kembali atas kemauannya sendiri, tanpa dipaksa," kata dia.

Namun kelompok hak asasi manusia meragukan klaim pihak berwenang tidak ada pencari suaka di antara mereka yang dikirim kembali, karena PBB belum dapat melakukan penilaian yang tepat.

Pihak berwenang sebelumnya mengatakan 1.200 tahanan akan dideportasi, dan tidak jelas mengapa jumlah akhirnya lebih rendah.

Para pejabat bersikeras bahwa mereka yang dikirim kembali telah melakukan pelanggaran seperti melebihi masa berlaku visa mereka, dan deportasi adalah bagian dari program rutin mereka untuk memulangkan migran dari bagian-bagian yang lebih miskin di Asia.

Sekitar 37.000 orang asing dipulangkan tahun lalu. Malaysia adalah rumah bagi jutaan migran yang bekerja dengan gaji rendah seperti konstruksi.

Jarang sekali kelompok hak asasi manusia mengajukan gugatan hukum terhadap deportasi. Tetapi mereka didorong untuk melakukannya oleh kekhawatiran tentang memburuknya situasi hak asasi manusia di Myanmar sejak kudeta, dan bahwa beberapa migran rentan.

Aktivis semakin khawatir sejak pihak berwenang memblokir badan pengungsi PBB untuk mengakses pusat penahanan imigrasi di Malaysia pada 2019.

Ini berarti PBB tidak dapat menilai apakah orang asing adalah migran ekonomi yang mencari pekerjaan atau pencari suaka yang melarikan diri dari penganiayaan dan konflik, yang biasanya diberikan status pengungsi dan hak untuk tetap tinggal di Malaysia.

Dalam kasus terbaru, para tahanan diyakini termasuk anggota minoritas Chin Kristen dan orang-orang dari negara bagian Kachin dan Shan yang dilanda konflik, menurut Lilianne Fan, direktur internasional Yayasan Geutanyoe, yang bekerja dengan para pengungsi.

Sejak merebut kekuasaan pada awal Februari, pihak berwenang di Myanmar yang sebagian besar beragama Buddha secara bertahap meningkatkan penggunaan kekuatan mereka, dengan tiga pengunjuk rasa anti-kudeta tewas dalam demonstrasi sejauh ini.

Malaysia awalnya menyatakan keprihatinan serius atas kudeta tersebut, tetapi hanya beberapa hari kemudian muncul berita bahwa pihaknya telah menerima tawaran dari junta Myanmar untuk mengirim kapal perang untuk memulangkan para tahanan.

KEYWORD :

Malaysia Deportasi Warga Myanmar Junta Militer Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :