Jum'at, 19/04/2024 16:29 WIB

Duh, Cuti Bersama Tahun Ini Cuma Ada Dua Hari

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni cuti bersama Isra` Mi`raj 12 Maret 2021; cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 17, 18, 19 Mei 2021; dan cuti bersama Hari Raya Natal.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terbaru.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2).

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni cuti bersama Isra` Mi`raj 12 Maret 2021; cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 17, 18, 19 Mei 2021; dan cuti bersama Hari Raya Natal.

Sementara cuti bersama yang tetap ada ialah 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Pertimbangan memangkas cuti satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

KEYWORD :

Cuti Bersama Menko PMK Muhadjir Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :