Sabtu, 20/04/2024 01:12 WIB

Baleg DPR Nilai Tepat Rencana Kaji Ulang UU ITE

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menilai rencana pemerintah yang akan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE adalah rencana yang tepat.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai rencana pemerintah yang akan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah rencana yang tepat.

“Kami menilai ada situasi yang memang memerlukan penyesuaian UU ITE. Makin naiknya tren saling lapor, pemidanaan pendapat dan pikiran dan kejahatan internet, memang sudah saatnya melakukan kajian ulang UU ITE," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (16/2).

Willy menilai, langkah revisi tersebut adalah hal yang penting, mengingat sebentar lagi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebagian nafasnya ada di UU ITE, juga akan segera rampung. Ia juga menilai bahwa hoaks, fitnah dan pencemaran nama baik bisa dilawan dengan budaya komunikasi positif dan perangkat hukum yang adaptif.

Lebih lanjut, menurut politisi Fraksi Partai NasDem ini, yang dirugikan dari UU ITE selama ini adalah adanya fenomena saling lapor hingga pemidanaan pikiran dan pendapat kepada masyarakat yang sudah susah payah membangun situasi demokratisasi. Ia menegaskan bahwa demokratisasi tersebut harus terus dijaga dengan membudayakan dialog publik sebagai mekanisme penyelesaian masalah.

“Pasal-pasal karet dan pasal-pasal overkriminalisasi bisa menyasar siapa pun, ini merugikan persahabatan demokratis kita. Pasal-pasal tersebut yang urgent perlu direvisi segera dengan tetap mempertimbangkan pentingnya sopan santun dan kebijaksanaan menggunakan media digital,” ujar Willy.

Ke depannya, Willy akan menunggu inisiasi revisi UU ITE menjadi kenyataan. Selain itu, legislator dapil Jawa TImur XI ini  berharap komunikasi dan dialog antar warga negara nantinya makin bisa terselenggara dengan sehat dan konstruktif.

KEYWORD :

Warta DPR Baleg DPR UU ITE




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :