Rabu, 09/10/2024 00:31 WIB

Langkah KPU Siapkan Skema Simulasi Pemilu 2024 Diacungi Jempol Pimpinan DPR

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang diacungi pimpinan DPR RI. 
 

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang diacungi pimpinan DPR RI. 

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berharap, KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini bila skema simulasi tersebut jadi diterapkan.

"Hal itu guna memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan Pemilu serentak 2024," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (16/2). 

KPU diharapkan melihat ke belakang terkait kekurangan serta permasalahan apa saja yang terjadi pada proses Pemilu 2019, baik dari sisi penyelenggaraan dan lain sebagainya. Sehingga kekurangan Pemilu 2019 dapat diminimalisasi, serta tidak terulang kembali di 2024 nanti. 

"Tentunya dari sisi waktu Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak pada 2024 nanti sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga. KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental, dan teknologi," ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis menginginkan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut dapat kembali membuat peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar lebih dinaikkan. 

"Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu-itu saja. Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun,” saran politisi Golkar ini. 

Azis menambahkan, pada Pilkada serentak 2020, usia terendah 20 tahun dan maksimal usia 50 tahun sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid 19. 

Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024. Menurut dia, hal itu mengingat tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk meng-cover secara keseluruhan. 

"Langkah ini untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil. Jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya," tutup legislator dapil Lampung II itu. 

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin KPU Simulasi Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :