Minggu, 06/10/2024 05:29 WIB

Lagi, KPK Periksa Penyuap DPRD Kebumen

Hari ini, Hartoyo diperiksa sebagai saksi Sigit Widodo

Gedung KPK (Istimewa)

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMO) Hartoyo kembali dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/10).

Hartoyo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen dengan tersangka Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SGW (Sigit Widodo) ‎terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

KPK hingga kini diketahui belum juga menetapkan tersangka penyuap dua pejabat di daerah Kebumen, Jawa Tengah. Dua pejabat yang diduga menerima suap dan telah ditetapkan tersangka tersebut yakni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhi Tri Hartanto dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.

Keduanya diduga menerima suap terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen. Pada APBD Perubahan 2016, Dinas Pendidikan mendapatkan Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, dan alat peraga.

Kemudian terjadi kesepakatan antara tersangka dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan. Tersangka dijanjikan fee 20 persen dari Rp 4,8 miliar bila proyek teralisasi.

Atas dugaan suap itu, Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pihak KPK sendiri meyakini uang Rp 70 juta yang diamankan petugas KPK berasal dari Hartoyo. Meski demkian, Hartoyo belum dijerat sebagai tersangka. Dia malah dilabeli buron oleh penyidik KPK.

KEYWORD :

KPK Korupsi Suap Proyek Disdik Kebumen Hartoyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :