Kamis, 25/04/2024 17:08 WIB

Kapolri Akan Hapus Tilang Manual, Kompolnas Dukung Penuh Ingatkan Pedoman dan SOP

Kapolri akan menghapus sistem tilang manual dengan sistem tilang elektronik. Ini kata Kompolnas.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sesuai dengan makalahnya saat uji kelayakan dan kepatutan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memaksimalkan betul era digital saat ini. Salah satunya pelayanan terpadu melalui digitalisasi dan juga menghapus tilang konvensional atau manual dengan sistem menganti tilang elektronik (E-TLE). Kamera elektronik akan diperbanyak di setiap wilayah. Nantinya, Polisi Lalu Lintas atau Polantas hanya akan mengatur arus kendaraan di jalan.

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar, MM mengapresiasi dan sangat mendukung terkait kebijakan Kapolri tersebut. Inovasi layanan publik berbasis teknologi ini sudah tepat dalam era teknologi industri 4.0.

Kompolnas sangat mendukung dan memberi apresiasi atas program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan," ujar Pudji Hartanto, Minggu (14/2).

ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain perlunya adanya pedoman dan standar operasional prosedur Kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI) yang transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas.

"Hal ini segera diperlukan agar anggota tidak gamang atau ragu dalam bertindak, serta masyarakat tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT dengan menggunakan sistem ETLE ini," jelas Pudji.

Menurutnya, yang tak kalah penting lainnya adalah, perlunya penyatuan sistem informasi Kepolisian yang terintegrasi dan segera revitalisasi menghidupkan command center infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait. Seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Dan yang tak kalah penting, katanya, perlunya sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini Polantas dalam penegakan hukum lalu lintas dilapangan. Secanggih apa pun peralatan dengan modernisasinya yang digunakan, tetap penekanannya kepada sumber daya manusia atau personil Polantas yang juga harus sudah siap mereformasi budaya atau kultur.

"Di sisi lain, masyarakat juga harus sudah siap berada di era revolusi industri 4.0 yang serba memanfaatkan teknologi informasi atau IT ini", tandas Pudji.

KEYWORD :

Kompolnas Tilang ETLE Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :