Sabtu, 27/04/2024 03:47 WIB

Tentang Isu BPA, BPOM Bantah Ada Kesepakatan dengan JPKL

Pertemuan itu terkait adanya surat yang dilayangkan JPLK sendiri yang meminta penjelasan dari BPOM terkait kemasan yang mengandung Bisfenol A (BPA).

Depan kantor BPOM (foto: idxchanel)

Jakarta, Jurnas.com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat menyayangkan jurnalis yang mengatasnamakan Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) karena telah merilis diskusi pertemuan tertutup yang diadakan pada Kamis (4/2).

Pertemuan itu terkait adanya surat yang dilayangkan JPLK sendiri yang meminta penjelasan dari BPOM terkait kemasan yang mengandung Bisfenol A (BPA).

“Kami mengadakan pertemuan kemarin mendengarkan penjelasan JPKL terkait surat yang mereka kirim. Tentunya kami menampung semua masukan dan akan kami kaji selanjutnya sesuai analisis resiko,” ujar Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, Dra Cendekia Sri Murwani, Apt, MKM, Jumat (5/2).

Untuk menentukan langkah selanjutnya, kata Cendekia, posisi BPOM mendengar dan melihat dahulu apa yang disampaikan JPKL itu. “Kami mengundang karena JPKL menulis surat dan belum jelas maksudnya. Tapi bukan berarti BPOM menyetujui apa yang disampaikan JPKL itu. Semoga ini menjadi jelas,” ucapnya.

Dia menuturkan bahwa apa yang diungkapkan JPKL dalam rilisnya itu adalah penjelasan dari surat yang sudah dilayangkan ke BPOM dan bukan pernyataan resmi dari BPOM.
“Tidak ada rilis karena sifatnya tertutup dan hanya meminta penjelasan saja. Makanya kami bingung kok dibuat berita,” kata Cendekia.

Untuk menyikapi hal ini, dia mengatakan akan mendiskusikannya lebih dulu. Sebelumnya, JPKL membuat rilis seakan-akan diskusi yang diadakan mereka bersama BPOM pada Kamis (4/2), menyepakati tidak ada toleransi kemasan yang mengandung BPA.

Cendekia sendiri menurut rilis tersebut meminta JPKL menunjukkan hasil kajian ilmiah tentang bahaya BPA untuk bahan kajian lebih lanjut. Namun Sekjen JPKL Mas Yus mengatakan “Untuk meneliti tentu bukan kewenangan wartawan”.

Sebagaimana kita ketahui Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Dr. Eko Hari Purnomo, mengatakan, sangat kecil kemungkinan terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon guna ulang yang berbahan Polikarbonat (PC). “Itu karena air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air,” ujarnya.

Beberapa peneliti di luar negeri seperti Eropa dan Amerika yang mengingatkan akan bahaya Bisfenol A (BPA) terhadap kesehatan manusia khususnya calon bayi ibu hamil dan bayi, hal itu juga lebih ditujukan kepada kemasan botol susu bayi dan bukan air kemasan galon. Karena, susu bayi itu mengandung lemak yang bisa melarutkan BPA sehingga bisa mempercepat migrasinya dari kemasan. “Tapi jika botol itu hanya berisi air saja, kecil kemungkinan BPA itu akan bermigrasi karena air tidak bisa melarutkan BPA,” tuturnya.

BPOM sendiri sudah merilis bahwa kemasan makanan yang mengandung BPA yang beredar di pasaran dan sudah seijin BPOM aman untuk dikonsumsi.

Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” bunyi pernyataan BPOM.

KEYWORD :

Isu BPA Lembaga BPOM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :