
Jakarta - Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) pemerintah yang dikoordinatori langsung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mendapatkan apresiasi dari DPR. Harapannya, OPP dapat membersihkan seluruh bidang dan lembaga kerja pemerintahan dari berbagai modus suap yang telah membiak di Indonesia.
Anggota komisi XI DPR RI fraksi PKB Bertu Merlas menyoroti berbagai praktek pungli di pelayanan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya, modus pungli di lembaga tersebut berlangsung di berbagai tingkatan pegawainya."Kasus Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Saya ingin diusut sampai tuntas. Bukan hanya petugas lapangannya. Namun sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Bila perlu ke Dirjennya," kata Bertu saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (20/100/2016).Bertu mengatakan membiaknya praktek pungli di Bea Cukai Tanjung Priok karena faktor ketidakjelasan Standart Operasional Prosedur (SOP). Sehingga petugas memainkan peranan menarik pungli sebagai dengan dalih demi mempercepat pengurusan.Baca juga.. :
"Perlu pemangkasan. Karena pengurusan ijin ekspor tidak jelas waktunya. Berapa lama hanya untuk menentukan diterima atau ditolak. Perlu pengawasan yang efektif di Bea Cukai terkait ekspor impor. Sebab pungli bisa dilakukan dimana-mana," kata dia.