Kamis, 18/04/2024 23:02 WIB

IPK Turun, Anggota Komisi III: Tak Perlu Menghakimi Penegak Hukum

Transparancy Internasional merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan. Dimana, 2019 skor Indonesia 40 dengan peringkat 85 dari 180 negara. Sementara di Tahun 2020, skor IPK Indonesia 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara.

Anggota Komisi III, Arsul Sani

Jakarta, Jurnas.com - Transparancy Internasional merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan. Dimana, 2019 skor Indonesia 40 dengan peringkat 85 dari 180 negara. Sementara di Tahun 2020, skor IPK Indonesia 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menyampaikan, penurunan IPK tersebut sebagai bahan evaluasi para penegak hukum.

"Turunnya Index Persepsi Korupsi itu memang perlu jadi bahan evaluasi jajaran penegak hukum dan pemerintahan," kata Arsul, saat dimintai tanggapan, Jumat (29/1).

Namun, lanjut Arsul, penurunan IPK bukan lantas menjadi bahan untuk menghakimi jajaran penegak hukum atau pemerintah.

“Tidak usah juga kita buru-buru menghakimi jajaran penegak hukum atau pemerintahan saat ini bahwa seolah-olah pemberantasan korupsi mati, tidur atau mandeg," tambah Arsul.

Sebab, menurut Arsul, yang perlu disuarakan kepada jajaran penegak hukum dan pemerintahan adalah lakukan tindakan korektif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Caranya? Ya selesaikan kasus-kasus yang menarik perhatian publik secara tuntas, jangan ada limitasi sampai kepada orang tertentu saja penanganannya. Kedua, tunjukkan sinergitas 3 lembaga Polri, KPK, Kejagung dalam pemberantasan korupsi," urai Arsul.

Menurutnya, hal itu yang perlu didengungkan di ruang publik, bukan asyik mencari penyebab turunnya IPK Indonesia tersebut.

"Bukan asyik mencari penyebab turunya index tersebut sambil jelekkan sana-sini pejabat tertentu secara personal, karena misalnya dari awal sudah tidak senang," tutur Wakil Ketua MPR itu.

Terlebih, menurut Arsul IPK adalah persepsi korupsi, sehingga tak terlepas dari pemberitaan di ruang publik baik media arus utama maupun media sosial terkait pandangan atau penilaian publik terkait kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Kalau ruang publiknya diisi dengan narasi-narasi yang selalu negatif dan tidak banyak apresiatifnya maka ini juga akan membentuk persepsi negatif yang sedikit banyak akan mempengaruhi index persepsinya," tandas Arsul.

KEYWORD :

Komisi III DPR Arsul Sani Indeks Persepsi Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :