Senin, 29/04/2024 02:16 WIB

Nazar Sebut Agus Martowardojo Kecipratan Uang Korupsi e-KTP

Nazar klaim telah jelaskan keterlibatan Agus dalam kasus korupsi e-KTP

M Nazaruddin (Istimewa)

Jakarta - Mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Agus Martowardojo berandil besar menggolkan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Saat proyek bernilai triliunan rupiah itu bergulir Agus diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

Dugaan keterlibatan Agus itu diungkapkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Tak hanya berandil, Agus disebut suami Neneng Sri Wahyuni itu turut kecipratan uang dari proyek tersebut.

"Ada yang mengalir ke sana (Agus Martowardojo)," unggkap Nazar, sapaan akrab Nazaruddin, sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10).

Meski tak merinci soal aliran itu, Nazar mengklaim telah membeberkannya ke penyidik KPK. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu lebih lanjut menjelaskan soal dugaan keterlibatan Agus yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Dan, kata Nazar, bukan tanpa alasan soal dugaan aliran uang ke Agus. Nazar menuding aliran uang itu atas upaya Agus merestui anggaran proyek yang kini berujung rasuah tersebut.

"Karena kan kalau anggaran multiyears (anggaran jamak) itu tidak disetujui Menteri Keuangan, kan tidak ada proyek e-KTP ini yang berjalan tahun 2011, 2012, 2013 itu," ucap Nazar.

"Ya (butuh persetujuan dari single year ke multi years) karena untuk proyek multi years itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu. Jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada," kata Nazar menambahkan.

Persetujuan itu sendiri, lanjut Nazar, tak luput dari sejumlah pertemuan.

"Dan waktu itu, sudah ada sebenernya sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani. Cuma waktu itu sama karena ada pertemuan-pertemuan yang dibuat, Agus Marto mengeluarkan surat itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu," tandas Nazar.

Agus sendiri sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Irman. Namun, dia tak hadir memenuhi panggilan. Agus pun memberikan klarifikasi mengenai tudingan Nazar tersebut.

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Irman Agus Martowardjojo Nazaruddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :