Sabtu, 27/04/2024 07:13 WIB

KPK: Banyak Oknum Bea Cukai Bekingi Pungli

KPK ingin kepabeanan menjauhi praktek korupsi dan pungli

Ilustrasi Pungli (SuaraNusantar)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tak menampik banyak penyimpangan terkait barang masuk dan keluar, baik melalui darat, laut dan udara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satunya terkait pungutan liar (pungli).

Demikian diungkapkan Alexander dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, ‎Selasa (18/10). Alex mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil temuan pihaknya. Parahnya, praktek kotor itu lindungi sejumlah pihak, termasuk oknum bea dan cukai sendiri.

"Kita sudah kaji importasi kepabeanan memang banyak yang kita temui di lapangan di Tanjung Priok, salah satunya pungli dan masih ada oknum bea cukai maupun aparat penegak hukum yang melindungi pihak importasi yang nakal," ungkap Alex.

Meski demikian, KPK tak mau mencari-cari kesalahan terkait hal itu. Yang jelas, kata Alex, pihaknya ingin kepabeanan itu jauh dari praktik kotor.

Salah satu upaya yang dilakukan lembaga antirasuah untuk memberantas pungli di sektor kepabeanan dan pajak itu dengan mengundang sejumlah pemangku kebijakan, serta perwakilan lembaga penegak hukum.

Diantaranya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi; Inspektur Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin; dan Asosiasi Kepabeanan, Paul Tohar.

"‎Kami tadi panggil pihak-pihak terkait importasi (asosiasi pengusaha), Kebapebanan, Pertaninan, Perhubungan. Kami undang juga penegak hukum dari unsur Kepolisian dan TNI. Karena kan mereka yang bertanggungjawab terhadap pengamanan Kepabeanan. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," ungkap Alex.

Sementara itu, Heru mengapresiasi upaya KPK untuk membenahi masalah tersebut. Pasalnya, diakui Heru, memang selama ini pengawasan di lingkungan bea dan cukai belum efektif.

‎"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang memberantasnya harus menggandeng sejumlah pihak," ujar Heru.

Menurut Heru, ada tiga hal yang setidaknya perlu dibenahi. Pertama terkait regulasi, kedua terkait sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan. Terakhir, terkait beking para pengsaha-pengusaha nakal yang diduga oleh aparat penegak hukum.

"Karena itu kami meminta juga aparat penegak hukum mensuport praktik-praktik yang benar dan memberantas yang tidak benar mengenai Kepabeanan. Selain itu, kami juga akan memperkuat pengawasan internal," ujar Heru.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin juga mengapresiasi upaya pembenahan tersebut. Dia berharap koordinasi antara pihak terkait, termasuk KPK, dapat memberikan hasil yang positif untuk kedepannya.

"Semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya membantu Ðirjen Bea Cukai menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi," kata Kiagus Ahmad Baaruddin.

KEYWORD :

KPK Pungli Bea Cukai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :