Jum'at, 26/04/2024 07:02 WIB

Giliran Iran Sanksi Trump dan Pejabatnya

Trump dan pejabatnya mendapatkan sanksi karena terlibat dalam pembunuhan komandan anti-teror Iran Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan rekan-rekannya di Irak pada Januari 2020.

Suar gas di platform produksi minyak di Iran [REUTERS / Raheb Homavandi /]

Teheran, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran menjatuhkan sanksi kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan sejumlah pejabatnya karena terkait tindakan teroris dan tidak manusiawi terhadap Iran dan warganya.

"Mereka melakukan kejahatan teroris, mempromosikan dan mendukung terorisme, yang merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional dan internasional, dan karena melanggar aturan dasar dan prinsip dasar hukum internasional, termasuk hak asasi manusia," kata juru bicara Kemenlu Iran, Saeed Khatibzadeh, Selasa (19/1).

Dilansir dari Press TV, sanksi Iran itu diambil berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Iran pada 2017 terkait denga "Melawan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Amerika dan Tindakan Petualang dan Teroris".

Dia mengatakan para pejabat yang terkena sanksi itu termasuk Trump, Mentri Luar Negeri Mike Pompeo, mantan Menteri Pertahanan Mark Esper, penjabat Menteri Pertahanan Christopher Miller, Menteri Keuangan Steven Mnuchin, Direktur CIA Gina Haspel, mantan penasihat keamanan nasional John Bolton, mantan utusan AS untuk Iran Brian Hook dan penggantinya Elliot Abrams, dan kepala Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Andera Gacki.

Khatibzadeh menambahkan, Iran menjatuhkan sanksi terhadap Trump dan pejabatnya karena terlibat dalam pembunuhan komandan anti-teror Iran Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan rekan-rekannya di Irak pada Januari 2020.

Selain itu, lanjut Khatibzadeh, Trump dan pejabatnya juga melakukan pengelolaan dan dukungan untuk tindakan teror terhadap Republik Islam, dan menciptakan, mendanai dan melatih kelompok teroris dan menyediakan senjata bagi mereka.

Dia mengatakan para pejabat AS telah masuk daftar hitam karena dukungan penuh mereka atas tindakan agresi rezim Israel terhadap rakyat Palestina, terutama langkah teroris rezim untuk membunuh ilmuwan nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.

Mereka juga menjadi sasaran karena menjatuhkan sanksi kejam, ilegal dan sepihak terhadap Iran dan bertindak dengan sengaja untuk menciptakan "kondisi hidup khusus bagi orang Iran" dengan memblokir akses mereka ke makanan, obat-obatan, layanan medis dan peralatan, 

Khatibzadeh mengatakan, para pejabat AS telah mendukung rezim penindas di wilayah tersebut dan kejahatan mereka terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Yaman, mempertahankan hubungan aktif dan penuh dengan kelompok teroris Organisasi Mujahidin-e-Khalq (MKO) dan memberikan dukungan politik dan budaya kepada mereka, membuka jalan bagi beberapa tindakan teroris terhadap kepentingan pemerintah dan bangsa Iran.

Berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional, menjatuhkan sanksi sepihak dan tindakan intimidasi sepihak merupakan pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang disebutkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa atau bertentangan dengan hukum internasional kemanusiaan, yang akan mencegah terwujudnya hak asasi manusia, dia menambahkan.

"Republik Islam Iran berhak untuk mengadopsi strategi yang diperlukan untuk melawan tindakan kriminal internasional Amerika di semua bidang," kata Khatibzadeh.

Dia mengatakan Kementerian Luar Negeri Iran akan mengeluarkan pernyataan rinci tentang kejahatan para pejabat Amerika ini sesegera mungkin.

Pada April 2019, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi (SNSC) Iran mengecam pemerintah AS sebagai pendukung terorisme, yang menunjuk pasukan Amerika di Asia Barat, yang dikenal sebagai Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), sebagai organisasi teroris.

Dewan tinggi keamanan Iran mengatakan penunjukan itu datang sebagai tindakan timbal balik terhadap langkah ilegal dan tidak bijaksana Trump untuk memasukkan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris asing.

KEYWORD :

Sanksi Iran Donald Trump Pendukung Teroris Saeed Khatibzadeh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :