Selasa, 23/04/2024 23:49 WIB

Bamsoet Dorong Masyarakat Kembangkan Budaya Lokal

Peran Ormas yang hidup berdampingan dalam keseharian masyarakat, diharapkan dapat mempermudah pemerintah melakukan pencatatan terhadap karya budaya bangsa.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima pengurus pusat Surosowan Indonesia Bersatu, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, jumat (15/1/21). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan, seperti Surosowan Indonesia Bersatu, bisa mengkolaborasi berbagai unsur kebudayaan lokal yang ada di berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata. Sehingga kebudayaan bisa menjadi jantung dari kegiatan pariwisata.

"Sejak tahun 2013 hingga data terakhir di 2017, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan sudah ada 7.241 karya budaya yang tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Kesemuanya itu harus dijadikan kekuatan bagi bangsa Indonesia, khususnya untuk mendongkrak sektor pariwisata sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bamsoet usai menerima pengurus pusat Surosowan Indonesia Bersatu, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, jumat (15/1/21).

Para Pengurus Pusat Surosowan Indonesia Bersatu yang hadir antara lain Ketua Umum TB Uuy Faisal Hamdan, Sekretaris Herdian Bayu Samudro, dan para anggota lainnya seperti Aris Rahmatdi, Hasdar Hanafi, dan Rahmad Rivaldi.

Bamsoet memaparkan, konvensi UNESCO pada tahun 2003, `Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage` telah menetapkan kriteria karya budaya yang masuk dalam WBTB.

Antara lain tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku alam dan semesta serta kemahiran kerajinan tradisional.

"Karena turut meratifikasi konvensi tersebut, yakni melalui Peraturan Presiden No. 78/2007, Indonesia memiliki kewajiban untuk turut serta melakukan pencatatan terhadap karya budaya yang masuk dalam kategori WBTB asal Indonesia. Sehingga bisa tercatat dengan baik, menjadi bagian dari kekayaan karya budaya dunia," papar Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan seperti Surosowan Indonesia Bersatu punya peran strategis. Khususnya dalam memberikan masukan kepada pemerintah mengenai karya budaya apa saja yang ada di masyarakat yang bisa masuk dalam pencatatan WBTB.

"Karena dari jumlah sekitar 7.241 karya budaya yang sudah dicatat Kemendikbud dalam WBTB Indonesia, di lapangan masih terdapat banyak sekali karya budaya yang belum tercatat. Entah karena minimnya informasi maupun karena hal lainnya. Peran Ormas yang hidup berdampingan dalam keseharian masyarakat, diharapkan dapat mempermudah pemerintah melakukan pencatatan terhadap karya budaya bangsa. Sehingga bisa terus dilestarikan, tak punah ditelan roda zaman," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Bambang Soesatyo WBTB UNESCO Surosowan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :