Kamis, 25/04/2024 00:02 WIB

Golkar Senayan: Stunting Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Kalangan dewan menyoroti masih tingginya angka stunting alias kondisi gagal pertumbuhan pada anak di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyoroti masih tingginya angka stunting alias kondisi gagal pertumbuhan pada anak di Indonesia. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mempunyai peran penting untuk turut serta menurunkan angka stunting.

“Dari tadi saya menyimak paparan Bu Menteri, saya tidak mendengar ibu menyinggung stunting. Stunting masih menjadi PR besar bagi kita semua. Problem kita saat ini, kita masih menghadapi stunting sangat serius. Ini akar serius. Perlu ada rekomendasi kebijakan dari KPPPA untuk menurunkan angka stunting di Indonesia," kata Ace usai memimpin raker yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).

Dalam raker dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 tersbeut, Ace juga menyinggung isu-isu aktual yang sedang berkembang seperti hukum kebiri bagi predator seksual. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, pada Desember lalu, baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Meski tidak dapat dipungkiri, terbitnya beleid ini pun menuai pro dan kontra. Salah satunya dari organisasi criminal justice reform. 

Untuk itu, Ace mewanti-wanti agar KPPPA segera menjelaskan hukum kebiri kepada masyarakat. Mengingat regulasi itu sangat penting dan menunjukkan komitmen pemerintah atas pemberantasan kejahatan sesksual terhadap anak, yang kasusnya kian hari kian memprihatinkan.

“Soal kebiri, ini pasti masukanya lebih banyak dari Bu Menteri. Hanya saja perlu dijelaskan karena banyak yang mempertanyakan soal kajian. Apalagi ada pernyataan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak mau jadi eksekutor kebijakan tersebut. Saya sangat percaya KPPPA memiliki argumen secara akademik, baik psikologis, medis hingga normatif. Ini penting disampaikan ke publik agar diterima oleh masyarakat,” lanjut Ace.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu mengapresiasi serapan anggaran KPPPA tahun 2020. 

“Secara umum saya kira anggaran 2020 dapat diserap dengan baik. Banyak sekali kegiatan dan saya mengapresiasi,” pungkasnya.

Raker berkesimpulan untuk menerima penjelasan KPPPA tentang evaluasi pelaksanaan APBN TA 2020 dengan realisasi anggaran sebesar Rp199,48 miliar atau 98,03 persen dari pagu anggaran yang mencapai Rp203,48 miliar. 

Kemudian, Komisi VIII juga mengapresiasi KPPPA yang telah melakukan capaian strategis selama tahun 2020, dan mendukung untuk mempertahankan capaian tersebut sesuai dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga 2021 ini.

KEYWORD :

Komisi VIII DPR Golkar Ace Hasan Syadzily Stunting Anak KPPPA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :