Rabu, 24/04/2024 19:29 WIB

Perancis Kutuk Rencana Israel Percepat Pembangunan Ratusan Pemukiman di Tepi Barat

Perancis mengutuk rencana Israel untuk memajukan pembangunan 800 lebih rumah pemukim Yahudi di Tepi Barat

Demonstran mengibarkan bendera nasional Palestina di seberang pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 6 Desember 2019. (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Perancis mengutuk rencana Israel untuk memajukan pembangunan 800 lebih rumah pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki sebagai langkah untuk memperkuat proyek tak lama sebelum Presiden AS yang pro-penyelesaian Donald Trump meninggalkan kantor.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Perancis mendesak otoritas Israel untuk membatalkan rencana tersebut. Merujuk pada Israel dan Palestina, yang mencari negara di wilayah yang diduduki Israel.

"Kami menyerukan kepada para pihak untuk menghindari tindakan sepihak yang dapat membahayakan solusi dua negara yang didasarkan pada hukum internasional dan parameter yang disepakati," bunyi pernyataan kementerian, dilansir Middleeast, Rabu (13/01).

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Senin bahwa sekitar 800 rumah akan dibangun di permukiman Beit El dan Givat Zeev , utara Yerusalem, dan di Tal Menashe, Rehelim, Shavei Shomron, Barkan, dan Karnei Shomron di Tepi Barat utara.

Sementara warga Palestina mengutuk konstruksi semacam itu yang dianggap sebagai tindakan ilegal. Langkah itu tampaknya tepat waktu untuk menetapkan cetak biru Israel dengan tinta yang tak terhapuskan sebelum Joe Biden, yang telah kritis terhadap kebijakan penyelesaiannya, menjadi presiden AS pada 20 Januari.

Pemerintahan Trump telah secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Tepi Barat dengan meninggalkan posisi lama AS yang melanggar hukum internasional. 

Trump juga menyenangkan para pemimpin Israel dan membuat marah warga Palestina dengan mengakui Yerusalem yang diperebutkan sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS ke sana.

Sebagian besar negara memandang permukiman Israel melanggar hukum internasional. 

Israel membantah hal ini, mengutip hubungan historis, politik, dan alkitabiah dengan Tepi Barat, di mana lebih dari 440.000 pemukim Israel sekarang tinggal di antara 3 juta orang Palestina yang memiliki pemerintahan sendiri terbatas di bawah pendudukan Israel.

KEYWORD :

Pemerintah Perancis Tepi Barat Pemukiman Yahudi Rencana Israel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :