Selasa, 15/07/2025 08:32 WIB

Ini Komentar Komisi III DPR Soal Isu Pergantian Kapolri Sepaket dengan Wakapolri

Kalangan dewan ikut angkat bicara soal isu pergantian Kapolri dilakukan sepaket dengan Wakapolri. 

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan ikut angkat bicara soal isu pergantian Kapolri dilakukan sepaket dengan Wakapolri. 

Isu tersebut sebelumnya dihembuskan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Bagi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, keputusan tersebut merupakan ranah eksekutif bukan legislatif.

"Kalau soal paket-paketan tidak diatur, dan saya kira itu nanti akan menjadi ranahnya eksekutif. DPR tidak dalam sisi untuk membahas paket-paketan itu," kata Arsul di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (7/1).

Dia tekankan, tugas DPR RI hanya membahas uji kelayakan Cakapolri. Ia menyebut aturan mengenai Cakapolri juga tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

"Pokoknya DPR membahasnya adalah siapa calon kapolri yang dikirim oleh presiden. Nah itu yang kita lakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, itu aja," ucap politisi PPP ini.

Arsul menambahkan, semua anggota Polri bintang tiga memiliki peluang yang sama untuk dipilih menjadi cakapolri. Mulai dari Wakapolri, Kabareskrim Polri hingga Kepala BNPT.

"Lah iya kan ada lah semua dari mulai dari Pak Wakapolri ya, Pak kepala, apa, Kabareskim, ada juga Pak Kepala BNPT, ada Pak Kabaharkam ya, ada juga Pak Kabag Intelkom, semuanya lah ya, ya memang semuanya bintang 3 dan punya dan harus kita anggep sebagai punya peluang," tandasnya.

KEYWORD :

Komisi III DPR PPP Arsul Sani Kapolri Wakapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :