Selasa, 16/04/2024 16:59 WIB

Kemenag Siapkan Rp22 Miliar untuk Akreditasi Prodi PTKI

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyiapkan anggaran Rp22 miliar, untuk program akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Gedung Kementerian Agama RI (foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyiapkan anggaran Rp22 miliar, untuk program akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Diktis, Suyitno menyebut berdasarkan data awal terdapat 791 prodi yang akan diakreditasi.

Dia mengatakan akreditasi prodi ini menjadi pintu masuk untuk akreditasi institusi. Dan harus didukung pula dengan kehadiran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Sesuai dengan Sapta Program Diktis, Suyitno menyebut program kelima, percepatan akreditasi itu salah satunya dengan mendorong keberadaan LAM Keagamaan, mengingat karena keterbatasan asesor di BAN-PT untuk Prodi di lingkungan Diktis, khususnya bidang keagamaan.

"Proses pengajuan LAM Keagamaan ini, Alhamdulillah sudah berjalan sesuai prosedur. Semoga proposal studi kelayakan LAM Keagamaan yang telah disubmit akhir tahun 2020 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera diproses, sehingga Kementerian Agama dapat diberikan mandat untuk menjalankan amanah dari LAM tersebut, syukur dimulai pada tahun 2021 ini," terang dia pada Rabu (6/1) di Jakarta.

Pembahasan awal 2021 juga mempertegas agenda berikutnya dari Sapta Program Diktis, yaitu penguatan Ma’had al-Jamiah di PTKI dengan bekerja sama direktorat pondok pesantren.

"Pada masa pandemi ini, di mana pembelajaran model daring atau pembelajaran jarak jauh diberlakukan, maka program Ma’had al-Jamiah, sekurangnya setahun para mahasiswa ikut dengan pesantren terdekatnya. Tentu saja, pondok pesantren yang sesuai dengan kriteria, seperti protokol kesehatan harus ketat dan jaringan internet harus kuat. Semua itu harus disiapkan dengan matang awal tahun 2021 ini," ujar dia.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani meyakini program Diktis akan terwujud dengan kerja sama semua pihak, terutama kerja tim Diktis.

"Saya percaya dengan sepenuhnya, apa yang direncanakan oleh Direktur Diktis, Insya Allah akan terwujud. Sebab, saya juga mendorong direktorat lain di Pendidikan Islam ini supaya dapat jalan bersama untuk mewujudkan visi misi agung dari Kementerian Agama RI. Berjalan cepat itu penting, tetapi langkah bersama itu jauh lebih mudah akan mewujudkan program prioritas yang berdampak pada masa-masa yang akan datang," tutup dia.

KEYWORD :

Kementerian Agama Akreditasi Prodi Program Studi Suyitno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :