Selasa, 23/04/2024 19:46 WIB

Sengketa Pesawat Sipil, AS Tambah Tarif Produk Uni Eropa

Tarif baru itu adalah tindakan terbaru dalam 16 tahun sengketa AS-UE atas subsidi penerbangan sipil yang melibatkan perusahaan pesawat Eropa Airbus dan saingannya yang berbasis di AS, Boeing.

Pesawat Boeing 737 Max (foto: UPI)

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif pada produk-produk Uni Eropa (UE) tertentu, termasuk suku cadang terkait pesawat dan anggur dari Prancis dan Jerman, di tengah sengketa pesawat sipil yang sedang berlangsung antara Washington dan Brussels.

Dalam sebuah pernyataan, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengatakan pihaknya menambahkan tarif pada suku cadang pembuatan pesawat dan anggur non-sparkling tertentu serta cognac dan brendi lainnya dari Prancis dan Jerman.

Dilansir dari Reuters, USTR tidak mengatakan kapan tarif akan diberlakukan, tetapi mencatat bahwa rincian tambahan tarif tersebut akan segera diumumkan.

Tarif baru itu adalah tindakan terbaru dalam 16 tahun sengketa AS-UE atas subsidi penerbangan sipil yang melibatkan perusahaan pesawat Eropa Airbus dan saingannya yang berbasis di AS, Boeing.

USTR mengatakan pada Rabu (30/12) UE telah menghitung secara tidak adil tarif terhadap AS yang diizinkan keputusan Organisasi Perdagangan Dunia September dalam sengketa yang sedang berlangsung: "UE perlu mengambil beberapa tindakan untuk mengkompensasi ketidakadilan ini."

Perwakilan Uni Eropa tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar atas tindakan USTR.

KEYWORD :

Uni Eropa tarf perdangan Amerika Serikat sengketa pesawat sipil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :