
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap pelaku mutilasi berinisial A (17) terhadap korbannya DS (24) di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif pelaku melakukan aksinya akibat sakit hati dengan korban, karena kerap dilakukan sodomi.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila. Kemudian disitu korban merasa sakit hati oleh korban karena sering dilakukan perbuatan asusila," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).Pelaku juga saat itu mau dilakukan aksi sodomi oleh korban karena diming-imingi uang oleh korban."Korban juga merasa dipaksa melakukan asusila tersebut sejak bulan Juli, awalnya seperti itu, tetapi diiming-iming dengan bayaran," sambung Yusri.Pelaku Mutilasi Korban Sodomi