Kamis, 18/04/2024 16:15 WIB

Indonesia Berhasil Loloskan Resolusi PBB untu Perlindungan Pelaut di Tengah Pandemi

Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin 11 Mei 2020. (Foto: Kemenlu))

New York, Jurnas.com  - Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (Seafarers) di tengah masa pandemi pada Selasa (1/12).

Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

Hal ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya ditengah masa pandemi.

Resolusi antara lain meminta negara-negara menetapkan pelaut sebagai pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.

"Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi COVID-19," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi.

Dijelaskan pula Menlu Retno, dukungan dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi jembatan antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.

Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani menegaskan, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi pandemi.

Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peninggatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut. Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan pandemi, khususnya dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya

Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok (RTT) dan Filipina.

Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 milyar ton produk perdagangan global.

KEYWORD :

Perserikatan Bangsa-Bangsa Kementerian Luar Negeri Retno Marsudi Pelaut Indonesia Pandemi COVID-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :