Jum'at, 26/04/2024 17:20 WIB

Bertikai Masalah Lahan, Seorang Pria Ditembak Lawannya Hingga Tewas

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Salapian sekitar pukul 21.00 WIB, diantar oleh keluarganya.

Korban saat ditemukan di TKP perladangan Kutambaru. (Foto Ist)

Langkat, Jurnas.com - Seorang pria warga Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Langkat, tewas ditembak lawannya menggunakan senapan angin setelah terlibat cekcok dan pertikaan masalah lahan perladangan.

Kapolsek Salapian, Langkat, Iptu Sutrisno yang dihubungi, Minggu (29/11), membenarkan adanya pertikaian dua orang warga di areal perladangan di Kotambaru yang berakibat salah seorang tewas ditembak pelaku.

Iptu Sutrisno menyebutkan, korban yang tewas atas nama Jasa Adilda Sembiring (39), petani warga Dusun Lamah Pideren, Kutambaru, Langkat. Korban tewas ditembak pelaku 3 kali di dada dengan senapan angin peluru timah 4,5 mm.

Sedangkan pelakunya atas nama Rencana Surbakti (33), warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru, Langkat.

Dijelaskan Kapolsek Salapian, kronologis kejadiannya, pada Sabtu (28/11), sekira pukul 13.30 WIB, pelaku Rencana Surbakti saat mengecas HP di kedai Pamah Pideren, didatangi oleh korban Jasa Adilta Sembiring.

Korban menanyakan perihal tanah perladangan yang digarap pelaku dan diakui korban miliknya. Keduanya pun terlibat cekcok mulut. Jasa Sembiring kemudian mengeluarkan kata-kata `awas kau nanti` lalu ia pergi, kata Iptu Sutrisno.

Kemudian, kata Kapolsek lagi, sekira pukul 16.00 WIB ketika pelaku kembali ke ladangnya, ternyata korban sudah berada di ladang yang disengketakan. Korban pun kemudian mengajak pelaku berkelahi.

"Korban mengejar pelaku dengan parang ditangan. Dan ternyata saat itu pelaku juga memegang senapang angin gojlok berpeluru timah 4,5 mm. Karena akan diserang korban dengan parang, pelaku langsung menembaknya ke bagian dada," kata Iptu Sutrisno.

Tapi, lanjutnya, karena korban masih berdiri dan berusaha menyerang, pelaku pun kembali menembaknya hingga 3 kali ke bagian dada sehingga korban langsung tersungkur.

"Setelah korban tersungkur, pelaku langsung meninggalkannya diperladangan. Ini pengakuan pelaku saat saat diperiksa setelah dia menyerahkan diri ke Polsek Salapian," ujar Iptu Sutrisno.

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Salapian sekitar pukul 21.00 WIB, diantar oleh keluarganya.

Setelah mendapatkan pengakuan pelaku, personil Polsek langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dan menemukan korban diperladangan dengan kondisi berlumuran darah karena bekas tembakan dan sudah tidak bernyawa lagi. Korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara, Medan untuk keperluan otopsi.

"Tersangka pelaku penembakan sejak Sabtu malam sudah kita tahan di Polsek Salapian untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan," ujar Iptu Sutrisno.

KEYWORD :

Langkat Penembakan Iptu Sutrisno Salapian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :