Sabtu, 27/04/2024 06:56 WIB

KPPU Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Monopoli Ekspor Benih Lobster di KKP

Kalangan dewan meminta  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri dugaan monopoli ekpor benih lobster di bawah kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo. 
 

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri dugaan monopoli ekpor benih lobster di bawah kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo. 

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, hal itu penting untuk mengetahui siapa saja pihak yang diuntungkan dalam ekspor benur tersebut.

"KPPU perlu turun tangan dan menyelidiki apa alasannya hanya memberikan izin ke beberapa perusahaan. Jangan sampai perusahaan itu bertindak seperti monopoli," kata Andi kepada wartawan, Rabu (25/11).

"Kini kita tak bisa berbuat apa-apa, karena masalahnya sudah berada di ranah hukum (KPK, red). Yang pasti Edhy Prabowo adalah sahabat kita," sambungnya.

Andi mengklaim, pihaknya sudah menjalan fungsi pengawasan terhadap Kementerian yang dipimpin Edhy Prabowo.

Komisi IV, lanjut dia, juga sudah mengingatkan Menteri Edhy soal ekspor benih lobster.

"Kami sebagai anggota DPR akan menggunakan hak untuk mengawasi. Secara kinerja, pengawasan ada di komisi IV yang bermitra dengan kementerian Kelautan dan Perikanan," sambungnya.

Ditambahkan Andi, kebijakan ini belum mempunyai peraturan turunan yang memadai. Akan tetapi, lanjutnya, beberapa perusahaan sudah diberikan rekomendasi ekspor tanpa uji publik yang jelas. 

KEYWORD :

DPR Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin Beni Lobster KKP KPPU Edhy Prabowo Ditangkap KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :