Sabtu, 20/04/2024 20:55 WIB

KPK Angkut Keluarga Menteri Edhy Prabowo dan Pegawai KKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo bersama keluarga dan beberapa pegawai KKP.

Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo bersama keluarga dan beberapa pegawai KKP.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) pukul 01.23 WIB.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose dalam perkara apa dan modusnya," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Ghufron mengatakan, hingga saat ini menteri Edhy dan beberapa pihak yang diciduk sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Eddy Prabowo usai pulang dari Amerika Serikat. Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT tersebut.

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Benih Benur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :