Jum'at, 26/04/2024 23:46 WIB

Agun Gunandjar Enggan Bicara Korupsi e-KTP

Agun mengklaim akan membeberkan yang diketahuinya kepada penyidik KPK

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa

Jakarta - Politikus senior asal Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu mencuat karena namanya masuk sebagai salah satu pihak yang ikut diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini, Selasa (11/10).

Sayangnya Agun enggan berbicara banyak mengenai sengkarut dugaan rasuah tersebut. Termasuk saat disinggung aliran suap proyek yang telah menjerat Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pesakitan.

"Saya tindak akan menjawab itu. Itu terkait dengan orang lain. Saya akan menjawab terkait posisi saya. Menurut hemat saya itu kewenangan pemeriksaan," kata Agun setibanya di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.10 WIB.

Menurut Agun, dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Agun mengklaim akan membeberkan yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

"Saya hanya menjawab karena saya juga pimpinan di komisi II tentunya akan saya jawab yang ditanya," tandas pria yang tampil mengenakan kemeja batik yang dibalut jaket itu sebelum melangkahkan kaki ke loby gedung KPK.

Bersamaan dengan Agun, penyidik KPK juga memanggil mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap. Politikus Golkar itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil dua pegawai Negeri Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni IR Mahmud dan Toto Prasetyo. PNS BPPT Gembong Satrio Wibowanto dan Tri Sampurno asal BPPT Perekayasa Muda Bidang TIK juga dipanggil penyidik KPK.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," terang Yuyuk.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek dan Irman selaku Dirjen Dukcapil saat proyek e-KTP pertama dilakukan.

Proyek pengadaan e-KTP ini memakai uang negara sebesar Rp 6 Triliun. ‎Berdasarkan hitungan BPKP atas penyelidikan KPK, diduga telah terjadi korupsi sekitar Rp 2 triliun pada proyek tersebut.[Rangga Tranggana]

KEYWORD :

Korupsi e-KTP Agun Gunandjar Sudarsa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :