Rabu, 24/04/2024 06:02 WIB

Maksa Adakan Reuni 212, Pangdam Jaya Akan Tindak Tegas

Pangdam Jaya dan Polda Metro tak memberi ijin reuni 212. Tindakan tegas akan dilakukan jika memaksa.

Rizieq Shihab disambut pendukungnya. (Foto ; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan adanya kegiatan reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Dudung juga menyebut pihaknya akan bertindak tegas jika organisasi dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar acara tersebut.

"Sudah buat surat pernyataan, kemudian dia langgar, ga ada cerita, saya dengan polisi akan bertindak tegas," kata Dudung, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurutnya acara tersebut melanggar Perda Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB Transisi. Pihak Pemprov DKI pun sudah melarang penyelenggaraan acara itu.

"Ga ada orang semaunya di sini, seperti dia paling bener sendiri," ucap Dudung.

KEYWORD :

Pangdam Jaya Reuni 212




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :