Jum'at, 17/05/2024 13:36 WIB

KPK Telah Terima Berkas Perkara Djoko Tjandra dari Kejagung dan Polri

Ali mengatakan bahwa pihaknya akan segera meneliti dan menelaah dokumen perkara yang telah menyeret nama-nama besar itu.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima berkas perkara terkait skandal Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Kamis (19/11).

Ali mengatakan bahwa pihaknya akan segera meneliti dan menelaah dokumen perkara yang telah menyeret nama-nama besar itu.

"Berikutnya tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud," ucap Ali.

Ali pun berjanji akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut terkait hal ini.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku bahwa pihaknya telah dua kali meminta untuk mengirimkan salinan berkas perkara Djoko Tjandra yang di tangani oleh kedua lembaga penegak hukum itu.

"Benar, tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen-dokumen dari prkara trsebut, baik dari bareskrim maupun kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," kata Nawawi Pomolango saat dihubungi, Kamis (12/11).

Nawawi mengatakan bahwa berkas dan dokumen dari Polri/">Polri dan Kejagung/">Kejagung penting bagi KPK/">KPK. Sebab, untuk mendalami penanganan perkara itu.

Selain itu, KPK/">KPK juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait skandal Djoko Tjandra dari masyarakat yang nantinya akan digabungkan dan dipelajari.

"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," ucap Nawawi.

Dimana, KPK/">KPK tak tertutup kemungkinan akan membuka penyelidikan baru. Termasuk menyelidiki keterlibatan pihak lain yang hingga saat ini belum disentuh.

KEYWORD :

KPK Djoko Tjandra Supervisi Kejagung Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :