Jum'at, 26/04/2024 17:01 WIB

Pemanggilan Anies Baswedan Bukti Kepanikan Pemerintahan Jokowi-Amin

Langkah penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan (Prokes) memperlihatkan adanya kesalahpahaman dalam pengelolaan negara

Waketum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah

Jakarta, Jurnas.com - Langkah penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan (Prokes) memperlihatkan adanya kesalahpahaman dalam pengelolaan negara.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora, Fahri Hamzah dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Rabu (18/11/2020).

"Pemanggilan terhadap Anies dalam kapasitasnya sebagai gubernur menunjukkan ada kesalahpahaman tentang cara mengelola negara," kata dia.

Kehadiran Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Prokes pada acara resepsi pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kawasan Petamburan, Jakarta.

Penilaian Fahri, dalam bernegara seharusnya pemerintah bisa bersikap tenang dan percaya diri, bukan terkesan panik.

"Ini kan sebenarnya soal-soal yang sama berulang, soal salah paham tentang cara kerja (ber) negara. Ini negara reaktif bukan negara antisipatif. Ini pemerintah panik bukan pemerintah tenang dan percaya diri," terangnya. 

Indonesia, lanjut dia, perlu persatuan dengan iklim yang tenang untuk menangani pandemi Covid-19. Pemanggilan terhadap Anies Baswedan justru menunjukkan pemerintah gagal dalam menjaga agar suasana tetap kondusif.

"Pemerintah ini gagal bikin keadaan tambah tenang, padahal sekarang ini adalah hari-hari bersatu, kita seharusnya bersama menghadapi tantang resesi dan krisis kesehatan. Sebagai rakyat, kami prihatin kenapa keributan ini seperti dipelihara," tandasnya.

KEYWORD :

Partai Gelora Fahri Hamzah Anies Baswedan Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :