Kamis, 18/04/2024 13:10 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab Saat Pandemi

Polda Metro Jaya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait acara yang digelar oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan abaikan protokol kesehatan di Petamburan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait acara yang digelar oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan abaikan protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta.

Anies Basweda diminta menemui penyidik di Ruang Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB seperti tertuang dalam surat B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum.

"Iya klarifikasi, iya kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (16/11).

Selain Anies, ada pihak lain yang juga akan dipanggil. Namun, Tubagus tak mengungkapkan siapa saja yang dipanggil oleh penyidik.

"Banyak, ada beberapa sih," ucap Tubagus.

Dimana, semuanya dipanggil untuk mengklarifikasi acara yang melibatkan simpatisan Rizieq Shihab, sehingga terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait acara pernikahan putri dari pimpinan FPI itu. Termasuk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI," tutur Argo.

Argo mengatakan bahwa mereka diminta untuk klarifikasi atas dugaan tindak pidana yakni Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Sejauh ini, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi. Namun, belum diketahui pasti apakah keduanya dicopot berkenaan dengan kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab atau tidak.

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Anies Baswedan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :