
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI yang juga anggota fraksi PKS Triwisaksana (Sani) membuka wacana kemungkinan digelarnya hak interpelasi DPRD DKI terhadap gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, hal itu dapat dilakukan demi menelisik kebenaran dari dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Sani mengungkapkan untuk mendorong proses Interpelasi, membutuhkan modal politik suara mayoritas di DPRD DKI.Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan melakukan konsolidasi dalam mendapatkan kesepakatan dari fraksi lain di DPRD DKI.Baca juga :
Anggota DPR AS dari Partai Republik Sebut Biden Melakukan Pelanggaran yang Dapat Menyebabkan Pemakzulan
"Kami akan bangun komunikasi dengan semua fraksi yang ada. Setelah itu jika dukungannya mencukupi maka kami baru bisa melakukan hak interpelasi. Terhadap gubernur," ujar Sani di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Anggota DPR AS dari Partai Republik Sebut Biden Melakukan Pelanggaran yang Dapat Menyebabkan Pemakzulan
Seperti diketahui, perkataan Ahok diduga bertendensi melecehkan Al-Quran disaat memberikan sambutan disebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Waktu itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Quran kerap dijadikan alat pembodohan masyarakat. Tak pelak, sejumlah umat muslim bereaksi keras atas ucapan Ahok tersebut.