
Menaker Ida Fauziyah (Humas Kemnaker)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersilaturahmi ke kediaman Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj, Sabtu (10/10/2020)
Pertemuan digelar tertutup di kediaman Said Aqil di Jalan Sadar Raya Nomor 55, Ciganjur, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dimulai pukul 20.00 WIB.
Ida tidak menggunakan mobil dinas Menaker berplat RI 30. Ia datang dengan mobil plat B 1848 RFV didampingi voorijder pada pukul 20.00 WIB.
Usai pertemuan tertutup itu, Ida Fauziyah memberi keterangan pers soal maksud kedatangannya ke kediaman Kyai Said.
Ida mengatakan pertemuan itu hanya sebatas silaturahim. Dia berusaha menjelaskan maksud Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, ke PBNU.
Jumlah Sumbangan Perusahaan Makanan yang Diterima Partai Demokrat Meningkat Menjelang Pilpres AS
"Saya kira setelah beliau mendapat penjelasan, terutama klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," kata Menaker Ida
Dalam kesempatan itu, Said Aqil menegaskan sikap PBNU. Mereka tetap akan mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Misi PBB Prihatin atas Mobilisasi Pasukan Bersenjata di Libya yang Timbulkan Kekhawatiran
Menaker Ida akan terus berkeliling ke berbagai elemen masyarakat. Dia hendak menjelaskan klaster ketenagakerjaan dalam undang-undang usulan Presiden Jokowi ini.
KEYWORD :Kinerja Menteri Tenaga Kerja Info Menaker UU Cipta Kerja PBNU