Jum'at, 26/04/2024 19:21 WIB

Penolakan Omnibus Law Makin Besar, Jusuf Rizal: Terbitkan Perpu Pembatalan!

Judicial Review akhirnya hanya tempat sandiwara oligarki kekuasaan

HM. Jusuf Rizal, Aktivis Buruh Pekerja dan Presiden LSM LIRA

Jakarta - Arus penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja kian deras. Selain para Pekerja, Buruh, dan Mahasiswa, penolakan juga datang dari berbagai elemen Ormas, LSM, para aktivis. Termasuk PBNU, PP Muhammadiyah, dan para rektor.

Mereka mendesak pemerintah Jokowi segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena merugikan pekerja, buruh, generasi mendatang, serta bangsa Indonesia.

"Indonesia butuh investasi, tapi tidak dengan mengorbankan Rakyat sendiri," tegas Aktivis pekerja dan buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

HM. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA mengingatkan bahwa sikap para pekerja, buruh dan mahasiswa sudah sangat tegas, yakni mendesak agar UU Omnibus Law dibatalkan.

"Karena oleh DPR sudah disahkan, maka jika dianggap keberadaan Omnibus Law dapat menimbulkan gangguan, Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perpu Pembatalan,” lanjut Jusuf Rizal.

Pria berdarah Batak-Madura ini memastikan para Pekerja dan Buruh tidak akan berhenti bergerak, sebelum pemerintah membatalkan UU Omnibus Law.

Jusur Rizal mengakui, ada opsi lain juga dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun banyak Pekerja dan Buruh, ragu takut MK “Masuk Angin”.

"Judicial Review akhirnya hanya tempat sandiwara oligarki kekuasaan," tegas Jusuf Rizal.

Gelombang penolakannterhadap Omnibus Law memang semakin besar. Bahkan dua Ormas Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyebut bahwa UU Cipta Kerja menindas rakyat kecil karena muatannya sangat tidak seimbang, dan hanya menguntungkan satu kelompok.

"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Kiai Said saat memberikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, pada Rabu (7/10) pagi.

Adapun Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka mata terkait banyaknya aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Pemerintah mestinya memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Hingga menolak Omnibus Law” kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, Kamis (8/10).

Muhammadiyah sendiri membuka kemungkinan untuk mengajukan judicial review Omnibus Law terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang.

KEYWORD :

HM. Jusuf Rizal Omnibus Law Perpu Judicial Review




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :