Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan Nigeria - Jakarta. Dalam pengungkapan itu satu orang ditembak mati lantaran mencoba kabur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan kejadian itu berawal dari adanya informasi pihak Bea Cukai akan ada suatu barang yang tiba di Bandara."Kita berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Bandara, menghentikan mobil yang ditumpangi tersangka," ucap Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Baca juga :
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (DPO), namum dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Jaringan Nigeria Narkoba Sabu Bareskrim Polri




























