Selasa, 23/04/2024 14:56 WIB

Kabur Langsung Didoor, Bareskrim Polri Amankan 12 Kg Sabu Jaringan Nigeria

Bareskrim Polri bongkar penyelundupan sabu 12 kilogram jaringan Nigeria-Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan Nigeria - Jakarta. Dalam pengungkapan itu satu orang ditembak mati lantaran mencoba kabur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan kejadian itu berawal dari adanya informasi pihak Bea Cukai akan ada suatu barang yang tiba di Bandara.

"Kita berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Bandara, menghentikan mobil yang ditumpangi tersangka," ucap Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Brigjen Pol Krisno menuturkan saat dilakukan penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti dua dus besar berisi sabu 12 kg. Sabu tersebut disembunyikan di dalam paket filter oli oleh para tersangka.

"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (DPO), namum dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun.

KEYWORD :

Jaringan Nigeria Narkoba Sabu Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :