Kamis, 25/04/2024 08:14 WIB

Inovasi Peradi, Gelar Munas III Secara Virtual

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan menggelar Munas III Peradi tahun 2020 secara virtual atau online

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Fauzie Yusuf Hasibuan (kanan), Sekjen PERADI Thomas Tampubolon (kiri) dan Ketua Dewan Pembina PERADI Otto Hasibuan (tengah) berfoto bersama pada pembukaan Musyawarah Nasional III PERADI 2020 di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Musyawarah Nasional PERADI yang dilakukan secara virtual tersebut beragenda memilih Ketua Umum baru periode 2020-2025

Bogor, Jurnas.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan menggelar Munas III Peradi tahun 2020 secara virtual atau online ditengah pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Munas III Peradi yang digelar pada hari ini (7 Oktober 2020) dengan mematuhi protokol Kesehatan secara ketat.

Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan untuk pertama kali dalam sejarah Peradi mengadakan Munas secara virtual, bukan tatap muka langsung.

"Ini pertama kali kita lakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Sebanyak 976 peserta mengikuti Munas ini. Baik yang hadir disini atau secara Virtual ," kata Fauzie.

Untuk memastikan kelancaran Munas, Fauzie mengaku telah melakukan ujicoba sebelumnya dengan menggelar serangkaian kegiatan seperti Rapimnas.

"Kita telah ujicoba dulu sebelum memutuskan acara ini," tambah Fauzie.

Fauzie menjelaskan dalam Munas utusan setiap DPC maksimal 25 orang. Total peserta diperkirakan lebih dari 1.300 orang. Sebanyak 60 ruang virtual telah disiapkan, dimana setiap satu ruangan bisa diisi oleh beberapa DPC.

Wakil Ketua DPN Peradi, Sutrisno mengatakan ada dua agenda yang dibahas, pertama mengenai AD/ART, dan kedua terkait pemilihan Ketua Umum Peradi 2020-2025.

“Pembahasan AD/ART, akan dilakukan secara virtual untuk pertama kalinya, tetapi untuk pemilihan Ketua Umum Peradi, walaupun secara Virtual tetapi mekanismenya secara konvensional,” kata Sutrisno.

Konvensional, lanjut Sutrisno, adalah di setiap DPC Peradi daerah sudah dikirim surat suara oleh DPN Peradi dan juga seorang utusan yang akan mengawal pemilihan Ketua Umum Peradi.

"Jadi, kita pemilihannya tidak melakukan e-voting, tetapi tetap manual menggunakan surat suara yang dicoblos oleh utusan dari tempat masing-masing DPC dan diawasi oleh pengawas dari DPN Peradi, yang nantinya surat suara tersebut dihitung oleh pengawas pemilihan dari DPN Peradi secara terbuka saat Munas virtual berlangsung di layar masing-masing DPC Peradi,” kata dia.

Sejauh ini ada 3 nama yang bakal ‘bertarung’ memperebutkan Peradi-1, yakni, Otto Hasibuan, Ricardo Simanjuntak, dan Charles Silalahi.

Sekjen DPN PERADI Thomas Tampubolon mengakui Prof. Otto Hasibuan menjadi calon terkuat ketua umum periode 2020-2025.

“Dari 128 DPC yang masuk, rapat cabang mencalonkan Prof. Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum. Ada juga calon lain yang digadang-gadang, tapi sampai saat ini belum ada DPC yang mengajukan yakni, Ricardo Simanjuntak didukumh 6 DPC dan Charles Silalahi didukung 8 DPC,” jelasnya.

KEYWORD :

Munas III Perhimpunan Advokat Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :