Jum'at, 26/04/2024 19:19 WIB

Gila, Pria Ini Dihukum 600 Tahun Penjara

Seorang hakim federal di Birmingham menghukum seorang pria berusia 32 tahun asal Tuscaloosa dengan hukuman penjara 600 tahun

ilustrasi penjara (foto: UPI)

Jakarta, Jurnas.com - Seorang hakim federal di Birmingham menghukum seorang pria berusia 32 tahun asal Tuscaloosa dengan hukuman penjara 600 tahun karena memproduksi pornografi anak dengan membujuk dua anak di bawah 5 tahun untuk terlibat dalam adegan seks.

Matthew Miller itu didakwa dengan 20 tuduhan karena memproduksi visual adegan seks anak. Miller mengaku bersalah setahun lalu setelah pihak berwenang menemukan perangkat elektronik di rumahnya saat penggerebekan. Detektif menemukan gambar pornografi anak yang diproduksi Miller.

Ketua Hakim Distrik AS L. Scott Coogler menghukum Miller 7.200 bulan penjara karena memproduksi pornografi anak.

"Pemangsa anak mencari dan menjadikan korban mereka yang paling tidak berdaya dan rentan yaitu anak-anak," kata Jaksa Penuntut AS Prim F. Escalona dalam sebuah pernyataan dilansir UPI, Sabtu (03/10).

"Hukuman yang dijatuhkan hari ini dan kemarin dalam kasus-kasus eksploitasi anak lokal mencerminkan komitmen penegak hukum di distrik ini untuk menuntut sepenuhnya mereka yang melakukan kejahatan terhadap anak secara hukum."

Unit Kejahatan Kekerasan Tuscaloosa menangkap Miller pada awal 2019 setelah menerima laporan pelecehan anak di sebuah rumah. Dia menghadapi dakwaan negara atas sodomi dan pornografi anak sebelum didakwa secara federal.

"Kejahatan di mana Miller mengaku bersalah tidak hanya mengganggu, tapi juga memuakkan, dan tindakannya merampas masa kanak-kanak anak-anak ini," kata Agen Khusus Penanggung Jawab FBI Johnnie Sharp, Jr. dalam sebuah pernyataan.

"Saya memuji hukuman yang dijatuhkan hari ini, karena Miller akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi."

 

KEYWORD :

Pornografi Anak Hukuman Penjara Pelecehan Seksual




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :