Sabtu, 27/04/2024 10:14 WIB

TB Hasanuddin: Pergantian Gatot Nurmantyo dari Panglima TNI Tak Berhubungan Film G30S/PKI

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menegaskan, pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI murni karena sudah habis masa jabatannya.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menegaskan, pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI murni karena sudah habis masa jabatannya.
 
Menurutnya, pergantian Gatot sebagai Panglima TNI tak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.
 
"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah  mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/9).
 
Ia mengatakan, Jendral Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, tanggal 13 Maret 1960. Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018.
 
Gatot, imbuhnya, naik menjadi Panglima TNI pada tanggal 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada  tanggal 8 Desember 2017
 
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI,  masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya,” tuturnya.
 
Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomer 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi: Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR.
 
Ia mengatakan, pengangkatan Jendral Gatot Nurmantyo itu dengan persetujuan DPR, dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR juga. 
 
DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru. 
Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
 
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30s/PKI, jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya,” tandasnya.
 
Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo melalui akun Youtube Hersubeno Point menyebut pergantian dirinya sebagai panglima TNI kala itu akibat perintah menonton film G30S/PKI.
 
Gatot menyebut ada seorang politikus PDI Perjuangan mengingatkannya untuk menghentikan perintah nobar film G30S/PKI.
KEYWORD :

Komisi I DPR Panglima TNI Gatot Nurmantyo Film G30S PKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :