Jum'at, 19/04/2024 18:32 WIB

Luar Negeri

Israel Bangun Permukiman Dekat Ibukota Palestina

Permukiman Israel di Jerusalem Timur dan Tepi Barat dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Bahkan dianggap sebagai hambatan utama  upaya perdamaian.

Israel - Israel tidak peduli dengan hukum internesional yang sudah menyatakan tidak membolehkan dibangunnya permukiman di Jerussalem Timur dan Tepi Barat. Namun, di saat pemimpin dunia berkumpul mengenang meninggalnya Shimon Peres, Israel malah menyetujui pembangunan 98 rumah dan kawasan industri di dekat ibukota Palestina Ramallah.

Hal itu disampaikan badan pemantau Peace Now.  "Saat para pemimpin dunia berkumpul untuk mengenang (mantan presiden Israel) Shimon Peres dan jalannya untuk mewujudkan perdamaian, pemerintah Israel menciptakan satu hambatan lain untuk solusi dua negara dengan membangun permukiman baru di pusat Tepi Barat," kata Peace Now dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Peace Now Hagit Ofran mengatakan kepada AFP bahwa militer Israel menyetujui dua proyek permukiman pada Rabu setelah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman.

"Keputusan pemerintah untuk memberikan penghargaan bagi pemukim yang merampas tanah pribadi warga Palestina akan membuat para warga Israel yang taat hukum menanggung konsekuensi politik," menurut pernyataan itu.

Permukiman Israel di Jerusalem Timur dan Tepi Barat dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Bahkan dianggap sebagai hambatan utama  upaya perdamaian karena dibangun di atas lahan yang dipandang warga Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

KEYWORD :

Permukiman Israel Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :