Jum'at, 26/04/2024 06:46 WIB

Komisi IV Minta Kementan Percepat Rencana Kerja 2021

Ada peningkatan anggaran sekitar 50% dibandingkan tahun 2020 yang dipatok mencapai Rp14,06 triliun.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Suhardi Duka (Foto:Alfi Dimyati/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka meminta Kementerian Pertanian (Kementan) segera mempersiapkan rencana kerja 2021 secara detail. Menurutnya, persoalan pangan menjadi bagian yang paling penting sebagai pijakan kehidupan masyarakat berkelanjutan.

"Apapun akan kita lakukan untuk kepentingan pertanian karena sektor ini manyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Suhardi saat menghadiri Rapar Kerja (Raker) bersama Kementan, Senin kemarin.

Suhardi mengatakan, anggaran Kementan untuk tahun 2021 telah disetujui dan harus diimplementasikan dengan sangat baik. Terlebih ada peningkatan anggaran sekitar 50% dibandingkan tahun 2020 yang dipatok mencapai Rp14,06 triliun.

"Anggaran ini sudah diberikan untuk kepentingan para petani, untuk itu kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apa pun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional," katanya.

Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementan dalam RKA K/L Tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan menjalan rencana kerja dalam mempercepta pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Suhardi berharap dengan anggaran kerja yang meningkat dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Pasalnya, kesejahteraan petani bisa terus terdorong dengan NTP yang semakin tinggi.

"Saya berharap NTP bisa meningkat secara bertahap dan mampu memberikan kesejahteraan bagi para petani," ucapnya.

Sebagai informasi, NTP pada bulan Agustus 2020 sebesar 100,65 atau meningkat 0,56% dibanding Juli 2020 yang besarnya 100,09. Berdasarkan subsektor, nilai NTP yang mengalami peningkatan antara lain sub sektor tanaman pangan dan sub sektor perkebunan.

KEYWORD :

Komisi IV Anggaran Kementerian Pertanian Suhardi Duka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :