Sabtu, 20/04/2024 18:20 WIB

Marwan Jafar Minta KPU Buat Simulasi Pilkada di Zona Merah Covid-19

KPU diminta untuk membuat simulasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di zona merah pandemi Covid-19. Hal itu guna mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk membuat simulasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di zona merah pandemi Covid-19. Hal itu guna mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19.
 
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/9). Menurutya, simulasi itu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan aman.
 
"KPU sebaiknya lakukan simulasi di zona merah dulu, sebelum pastikan tanggal 9 Desember pilkada," kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.
 
Kata Marwan, Pilkada serentak 2020 kali ini cukup menarik. Selain dapat menjadi wahana sosialisasi protokol kesehatan, Pilkada 2020 juga bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
 
"Satu sisi sebagai pencerahan, yaitu sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun. Disisi lain bisa jadi horor nasional jika tidak mengindahkan protokol kesehatan, menjadi klaster di daerah-daerah seluruh Indonesia," kata Marwan.
 
Selain itu, kata Marwan, pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan harus diberi sanksi tegas berupa diskualifikasi.
 
"Paslon yang melanggar ptotokol kesehatan harus diskualifikasi. Memang Pilkada bisa hidupkan ekonomi daerah dengan catatan protokol kesehatan super ketat," tegasnya.
KEYWORD :

Pilkada 2020 Protokol Kesehatan Zona Merah Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :