Kamis, 25/04/2024 09:24 WIB

Usut Penusukan Syekh Ali Jabber, Pakar: Wibawa Polri Dipertaruhkan

Rakyat akan berani mengadili dengan caranya sendiri, tidak perlu lagi ada aparat penegak hukum.

Syekh Ali Jabber, korban penusukan saat ceramah keagamaan di Lampung

Jakarta, Jurnas.com - Praktisi hukum Rusmin Effendy mendesak kepolisian lebih sigap memperoses hukum pelaku penusukan terhadap Syech Ali Jabber. Alasan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan pun tak dapat diterima mentah-mentah.

Jika kasus ini tidak di proses hukum, kata Rusmin, maka menjadi tanggung jawab negara. Artinya, negara dapat dipersalahkan karena telah memelihara orang gila untuk melakukan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh tertentu, khususnya ummat Islam.

"Kalau demikian sama saja seperti pernyataan Wakapolri yang akan mengerahkan premanisme untuk tujuan tertentu," ujar Rusmin di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Rusmin menduga kuat penusukan terhadap Syech Ali Jabber punya motif tertentu, dan memang sengaja dilakukan dengan target dan sasaran tertentu.

"Aparat tidak lagi bisa berlindung di balik modus kegilaan untuk menghapus tuntutan pidana.
Saya percaya masalah ini tidak bisa selesai hanya motif kegilaan, tapi harus di proses hukum," lanjut Rusmin.

Ia menjelaskan, jika dilihat dari gestur dan saat penusukan, terlihat jelas Syech Ali Jabber menjadi sasaran. Padahal banyak orang yang berada di sekitar acara.

"Kan aneh tiba-tiba pelaku langsung berlari ke panggung dengan sasaran yang sudah menjadi target," jelasnya.

Dengan fakta-fakta yang ada, Rusmin menyarankan agar penyidik segera melakukan pengembangan kasus, dengan cara meminta keterangan dari rekan atau tetangga di sekitar rumah pelaku, selain melakukan test kejiwaan dan psikiater yang bisa dipercaya.

Kalau kasus ini tidak diproses secara hukum, jelas Rusmin, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, dan bisa mengakibatkan hilangnya wibawa Polri.

"Beberapa kasus penganiayaan dan kriminalisasi para ustad, kiai dan habaib seringkali dilakukan dengan modus orang gila, termasuk memanipulasi suara di Pilpres lalu untuk penambahan suara," ungkap Rusmin.

Ia pun mengaku benar-benar prihatin, orang gila sudah menjadi modus negara menghilangkan jejak kejahatan dan tidak ada yang di proses secara hukum.

"Kalau sampai modus ini terulang kembali, maka hancur wibawa negara hukum dan hilangnya kepercayaan rakyat. Rakyat akan berani mengadili dengan caranya sendiri, tidak perlu lagi ada aparat penegak hukum," tuntas Rusmin Effendy.

KEYWORD :

Syekh Ali Jabber Penusukan Rusmin Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :