Sabtu, 27/04/2024 23:03 WIB

Sekoalisi, Hanura dan Golkar Beda Pandangan di DPR

Kendati seperti dua sisi mata uang di Pilkada DKI, dua partai politik ini ternyata tak berhaluan sama di DPR.

Jakarta - Politik memang tak menggiring kawan selalu segendang seiringan. Ada saatnya, di tempat lain kawan layaknya lawan yang berbeda haluan.

Partai Golar dan Hanura menjadi dua entitas politik yang tak bisa dipisahkan dalam ikatan koalisi di Pilkada DKI, dengan satu kepentingan memenangkan cagub-cawagub Ahok-Djarot. Kendati seperti dua sisi mata uang di Pilkada DKI, dua partai politik ini ternyata tak berhaluan sama di DPR.

Usulan fraksi Golkar untuk mendorong kembali Setya Novanto (Setnov) sebagai ketua DPR tak mendapatkan sambutan positif dari Hanura. Dengan terbuka fraksi Hanura menolak opsi fraksi Golkar.

Fraksi Hanura berdiri pada alasan kegaduhan politik yang bisa muncul jika Setnov dipaksakan kembali menjabat sebagai ketua DPR.

"Pasti ada efek dominonya. Yang kemudian nyasar kesana kemari," ujar Wakil sekretaris fraksi Hanura Dadang Rusdiana di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Wakil ketua komisi X DPR ini mengatakan tak ada jaminan politik di DPR akan stabil jika Golkar ngotot Setnov dikembalikan ke kursi semula yang saat ini sudah digantikan kolega separtai Ade Komarudin. Ia menyatakan terlalu besar mempertaruhkan kenyamanan kerja DPR yang tengah berlangsung dengan hanya sekedar merealisasikan kepentingan sepihak Golkar dan pribadi Setnov.

"Kalau DPR panas karena urusan jabatan, rakyat makin tidak percaya pada DPR," tandasnya.

Seperti diketahui, fraksi Golkar tengah mengusulkan supaya MKD mengeluarkan surat rekomendasi bagi Setnov menjadi ketua DPR kembali. Permintaan fraksi Golkar tersebut diharapkan sebagai bagian lampiran dari surat pemulihan nama baik Setnov yang baru saja dikeluarkan MKD.

Sebelumnya, Setnov mengundurkan diri dari ketua DPR setelah dilaporkan mencatut nama presiden Jokowi dalam kasus "Papa Minta Saham". Namun pada perkembangan terkahir, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus "Papa Minta Saham" sehingga MKD DPR merujukkan pada keputusan tersebut dengan mengeluarkan surat pemulihan nama baik kepada Setnov.

KEYWORD :

Pilkada DKI Wakil Sekretaris Fraksi Hanura DPRRI Dadang Rusdiana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :