Jum'at, 19/04/2024 14:35 WIB

Dirlantas Tolak Kabar Hoax Razia Masker Denda 250 Ribu

Dirlantas Polda Metro Jaya menepis kabar hoax terkait razia masker dengan denda 250 ribu rupiah. Ini keterangannya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- – Pesan berantai berbau hoax di aplikasi WhasApp kembali beredar. Pesan itu berbunyi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak warga tak bermasker dengan denda Rp250 ribu.

"Assalamualaikum..Selamat Malam, Sekilas Info
Dari lantas Polda metro jaya besok ada razia Masker serentak di wilayah jabodetabek dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya
Jangan sampai kena denda
Wasalam”

Terkait informasi diatas, polisi menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoax.

"Tidak ada ya (informasi) itu, itu tidak benar, hoax," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Justru sebaliknya, polisi terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Ini demi untuk kesehatan warga.

KEYWORD :

Razia Masker Dirlantas Polda Kabar Hoax




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :