Sabtu, 20/04/2024 01:58 WIB

Amnesty International Ungkap Aneka Penyiksaan di Penjara Iran

Amnesty International menuduh Iran menggunakan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari para tahanan, sejak penumpasan besar-besaran terhadap protes tahun lalu.

Aksi kakek cabuli cucu terancam 15 tahun penjara. (Foto : Jurnas/doknet)

London, Jurnas.com - Kelompok hak asasi Amnesty International menuduh Iran menggunakan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari para tahanan, sejak penumpasan besar-besaran terhadap protes tahun lalu.

Demonstrasi meletus di seluruh Iran pada November 2019 setelah kenaikan harga bensin yang signifikan, tetapi aksi tersebut dihentikan oleh pasukan keamanan Iran dengan penangkapan massal di tengah pemadaman internet yang hampir total.

Amnesty mengklaim telah mengumpulkan puluhan kesaksian dari 7.000 orang yang diperkirakan ditangkap, termasuk anak-anak berusia 10 tahun. Selain itu, rekaman video, dokumen pengadilan, dan pernyataan pihak berwenang juga dievaluasi.

"Katalog pelanggaran hak asasi manusia yang mengejutkan, termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya," ungkap Amnesty International pada Rabu (2/9) dikutip dari Aljazeera.

Mereka yang ditangkap disiksa agar mengaku terlibat dalam protes, keanggotaan kelompok oposisi, atau kontak dengan pemerintah dan media asing.

Belum ada komentar langsung dari pejabat Iran. Dan Iran sebelumnya telah menolak laporan Amnesty tentang protes tersebut.

Diana Eltahawy, Wakil Direktur Timur Tengah Amnesty International mengatakan, "kejahatan dan pelanggaran disertai dengan gelombang pengakuan paksa yang disiarkan televisi dalam video propaganda negara".

Kelompok hak asasi juga mengatakan mereka mencatat nama-nama lebih dari 500 orang "menjadi sasaran proses pidana yang tidak adil".

Hukuman penjara berkisar dari satu bulan hingga 10 tahun, menurut laporan itu.

Teknik penyiksaan termasuk waterboarding, pemukulan, sengatan listrik, alat kelamin menyemprot merica, kekerasan seksual, eksekusi tiruan dan mencabut kuku jari tangan dan kaki.

"Rasanya seperti seluruh tubuh saya ditusuk dengan jutaan jarum," kata seorang pria yang diduga disiksa dengan listrik kepada Amnesty.

Seorang pria lain mengatakan dia digantung di tangan dan kakinya dari tiang, sebuah metode yang disebut "ayam kebab" oleh interogatornya.

Pada Mei lalu, Menteri Dalam Negeri Iran menyebut hingga 230 orang tewas selama protes November silam, ketika pompa bensin dibakar, kantor polisi diserang, dan toko-toko dijarah.

Sekelompok ahli hak asasi PBB independen mengatakan pada bulan Desember bahwa lebih dari 400 orang kemungkinam telah terbunuh dalam tindakan keras tersebut, berdasarkan laporan yang belum dikonfirmasi.

Iran menuduh "preman" yang didukung oleh Amerika Serikat, Israel, dan Arab Saudi atas kerusuhan itu, yang digambarkannya sebagai pekerjaan "konspirasi yang sangat berbahaya".

Sementara Mohammad Marandi, Kepala Studi Amerika Utara di Universitas Teheran, mengatakan Amnesty adalah organisasi bias yang didukung oleh pemerintah Barat dan khususnya AS.

"Amnesty International tidak obyektif dan juga tidak dengan cara atau bentuk apapun tidak memihak Iran," tandas dia kepada Al Jazeera.

KEYWORD :

Amnesty International Iran Penyiksaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :