Sabtu, 14/12/2024 00:57 WIB

Azis: RUU Ciptaker Solusi Tingkatkan Perekonomian Nasional

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tidak berkaitan secara inheren dengan Kartu Pra Kerja.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat diskusi RUU Ciptaker dengan BEM se-Jabodetabek, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8).

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tidak berkaitan secara inheren dengan Kartu Pra Kerja.

Azis mengungkapkan, Kartu Pra Kerja merupakan gagasan dari Presiden Joko Widodo pada masa kampanye saat mencalonkan Presiden pada Pilpres 2019 lalu. Sedangkan, RUU Ciptaker merupakan antisipasi menghadapi kompetisi yang ada di dunia internasional.

Terlebih, Azis menyatakan, negara membutuhkan terobosan untuk meningkatkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19, yaitu RUU Ciptaker.

“Negara mana yang saat-saat ini dalam masa pandemi Covid-19 tidak terkena krisis ekonomi? Untuk menghadapi krisis perlu solusi. Perlu terobosan demi meningkatkan ekonomi kita. Semua negara saat ini terkena krisis. Untuk itulah perlu terobosan dan tentunya terobosan tersebut harus dibuat UU-nya (RUU Ciptaker),” kata Azis, saat diskusi RUU Ciptaker dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8).

Di sisi lain, Azis menekankan dalam penyusunan RUU Ciptaker tidak ada satupun niat untuk menyengsarakan rakyat. Azis menyampaikan, ia juga mempunyai anak-anak dan saudara yang tidak akan mungkin disengsarakannya.

“Berkenaan tentang tudingan bahwa DPR RI merebut kemakmuran rakyat, maka saya tegaskan tidak benar jika kami dikatakan berniat menyengsarakan rakyat. Saya juga punya anak dan saudara. RUU Cipta Kerja ini demi keluar dari masa krisis global,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel tersebut, Azis mengungkapkan, untuk keluar dari masa krisis, negara juga perlu untuk mendatangkan investor.

“Namun, kami jamin 100 persen bahwa nantinya dalam mendatangkan investor itu tidak ada hak dan kewarganegaraan warga negara yang diambil. Tidak ada hak dan kewarganegaraan warga negara yang dirugikan,” tandas Azis.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Baleg DPR RUU Ciptaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :